SMK Muhammadiyah Kupang (SMKMu) gelar Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) untuk siswa kelas XII di ruangan Lab Komputer pada tanggal (17-19/02/2025) dengan menghadirkan penguji (Assesor) eksternal yakni Maksen Mauk, S.Pd.,M.Pd.
Pelaksanan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) bagi siswa kelas XII adalah merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh
Adapun tujuan dari Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) bagi siswa adalah : 1) Mengukur kompetensi siswa sesuai standar industri, 2) Memastikan lulusan siap kerja, 3) Memberikan sertifikasi kompetensi, 4) Menjamin kualitas tenaga kerja, 5) Mengukur kemampuan dan kompetensi siswa selama menempuh pendidikan, 6) Menjamin mutu pendidikan di SMK dan 7) Mendorong inovasi pendidikan
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) bagi siswa adalah : 1) Memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, 2) Memantapkan daya saing lulusan SMK, 3) Menjamin kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh SMK, 4) Memberikan bekal dalam mencari pekerjaan bagi lulusan SMK, 5) Mendorong inovasi dalam pendidikan, 6) Memfasilitasi pembelajaran berbasis praktik, dan 7) Mendukung kurikulum yang lebih adaptif dan inovatif
